SERTIFIKASI TENAGA TEKNIK KHUSUS (STTK) MIGAS

LABORATORIUM PENGUJIAN MIGAS (LPM)


LABORATORIUM PENGUJIAN MIGAS

Teknisi Uji Air, Uji Crude oil, Uji BBM Penerbangan, Uji BBM Non Penerbangan, Uji Pelumas, Uji Produk Petrokimia, Uji Gas Bumi, Penyelia, Manajer Teknik.

Read More

Jenis STTK / Tingkat Jabatan:

1. Operator Penguji Air (OPPA)
2. Operator Penguji Crude Oil (OPCO)
3. Operator Penguji BBM Penerbangan
4. Operator Penguji BBM Non Penerbangan
5. Operator Penguji Minyak Pelumas
6. Operator Penguji Gas Bumi

7. Operator Penguji Produk Petrokimia

** Peserta sertifikasi hanya diperkenankan mengambil satu jenis sertifikasi di atas.

 

Program sertifikasi ini didasarkan pada PERMEN ESDM No. 05 Tahun 2015 tentang pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional di Bidang Kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi Secara wajib. Pelaksanaan ujian sertifikasi akan dilakukan oleh LSP-PPT Migas Cepu sebagai salah satu lembaga yang terakreditasi untuk pelaksanaan STTK MIGAS.

 

Program sertifikasi ini akan didahului/dilengkapi dengan penyegaran (refreshment) atau pembekalan materi sesuai dengan bidang sertifikasi selama dua hari sehingga diharapkan peserta sertifikasi lebih siap dan berhasil dalam ujian sertifikasi.

 

Materi Refreshment:

  1. Pengenalan Laboratorium Uji Minyak dan Gas Bumi
  2. Klasifikasi Cluide Oil
  3. Metode Standar Sampling
  4. Pengujian Laboratorium Minyak Bumi
  5. Resume Laboratorium Testing
  6. Contoh Pelaporan Evaluasi Laboratorium Minyak dan Gas Bumi
  7. Safe Laboratory Operation:
    • Dasar-Dasar Keselamatan
    • Bahan Kimia dan Penanganannya
    • Label dan Penanganan Bahan Kimia

 

Tujuan :

  1. Mempersiapkan peserta untuk menghadapi penilaian/ujian sertifikasi sehingga diharapkan dapat lulus dalam ujian sertifikasi sesuai dengan bidangnya masing-masing.
  2. Melakukan penilaian terhadap personel sesuai dengan profesi atau bidangnya sehingga peserta yang telah memperoleh kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan / lulus mampu :
    • Mengerjakan suatu tugas atau pekerjaan dengan menggunakan metode dan peralatan standar sesuai SNI atau standar lain yang diakui.
    • Mengorganisasikan agar pekerjaan dapat dilaksanakan.
    • Menentukan langkah apa yang harus dilakukan pada saat terjadi sesuatu yang berbeda dengan rencana semula.
    • Menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk memecahkan masalah atau melaksanakan tugas dengan kondisi yang berbeda.
    • Menghindari resiko kecelakaan kerja dan meningkatkan keselamatan kerja.

    Manfaat :

    1. Bagi Pemegang Kompetensi :
      • Memiliki kemampuan mengerjakan bidang pekerjaan sesuai standar yang berlaku dan diakui secara nasional maupun internasional.
      • Meningkatkan peluang dan daya saing diri.
      • Meningkatkan nilai jual.

    2. Bagi perusahaan :
      • Pekerjaan/tugas/produksi dapat dilakukan dengan sesuai standar yang berlaku, benar dan efisien sehingga memperoleh hasil yang diharapkan sesuai dengan waktunya dan mengurangi kerugian dan biaya produksi akibat kesalahan pengerjaan/proses produksi.
      • Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pengguna dan calon pengguna jasa/produk perusahaan.
      • Menghindari resiko kecelakaan kerja dan meningkatkan keselamatan kerja.
      • Menunjang dan atau untuk memenuhi persyaratan pemerolehan pengakuan baik nasional maupun internasional.
      • Meningkatkan daya saing perusahaan.
      • Meningkatkan citra perusahaan.
      • Meningkatkan keuntungan perusahaan.

      Tempat :

      Mega Bintang Sweet Hotel / Hotel Royal Cepu (Refreshment)

      LSP-PPT Migas Cepu (Ujian Sertifikasi)

       

      Persyaratan Peserta :

      A. Operator Penguji Air (OPPA)

      1. Ijasah minimal setingkat SLTA, pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Laboratorium Penguji Migas, bagi yang belum berpengalaman wajib telah mengikuti Pelatihan Standard Operator Penguji Air.
      2. Ijasah minimal D1 Jur. Laboratorium Pengolahan Migas/Laboratorium Air, pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Laboratorium Penguji Migas.
      3. Sehat jasmani dan rohani

      B. Operator Penguji Crude Oil (OPCO)

      1. Ijasah minimal setingkat SLTA, pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Laboratorium Penguji Migas, bagi yang belum berpengalaman wajib telah mengikuti Pelatihan Standard Operator Penguji Crude Oil.
      2. Ijasah minimal D1 Jur. Laboratorium Pengolahan Migas, pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Laboratorium Penguji Migas.
      3. Sehat jasmani dan rohani

      C. Operator Penguji BBM Penerbangan

      1. Ijasah minimal setingkat SLTA, pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Laboratorium Penguji Migas, bagi yang belum berpengalaman wajib telah mengikuti Pelatihan Standard Operator Penguji BBM Penerbangan.
      2. Ijasah minimal D1 Jur. Laboratorium Pengolahan Migas, pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Laboratorium Penguji Migas.
      3. Sehat jasmani dan rohani

      D. Operator Penguji BBM Non Penerbangan

      1. Ijasah minimal setingkat SLTA, pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Laboratorium Penguji Migas, bagi yang belum berpengalaman wajib telah mengikuti Pelatihan Standard Operator Penguji BBM Non Penerbangan.
      2. Ijasah minimal D1 Jur. Laboratorium Pengolahan Migas, pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Laboratorium Penguji Migas.
      3. Sehat jasmani dan rohani

      E. Operator Penguji Minyak Pelumas

      1. Ijasah minimal setingkat SLTA, pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Laboratorium Penguji Migas, bagi yang belum berpengalaman wajib telah mengikuti Pelatihan Standard Operator Penguji Minyak Lumas.
      2. Ijasah minimal D1 Jur. Laboratorium Pengolahan Migas, pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Laboratorium Penguji Migas.
      3. Sehat jasmani dan rohani

      F. Operator Penguji Gas Bumi

      1. Ijasah minimal setingkat SLTA, pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Laboratorium Penguji Migas, bagi yang belum berpengalaman wajib telah mengikuti Pelatihan Standard Operator Penguji Gas Bumi.
      2. Ijasah minimal D1 Jur. Laboratorium Pengolahan Migas, pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Laboratorium Penguji Migas.
      3. Sehat jasmani dan rohani

      G. Operator Penguji Petrokimia

      1. Ijasah minimal setingkat SLTA, pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Laboratorium Penguji Migas, bagi yang belum berpengalaman wajib telah mengikuti Pelatihan Standard Operator Penguji Petrokimia.
      2. Ijasah minimal D1 Jur. Laboratorium Pengolahan Migas, pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Laboratorium Penguji Migas.
      3. Sehat jasmani dan rohani

         

        Persyaratan Pendaftaran :

        1. Mengisi Formulir Pendaftaran Ujian
        2. Mengisi Formulir Persyaratan Peserta
        3. Mengisi Formulir Unjuk Kerja
        4. Mengisi Formulir Pemutakhiran (Bagi calon peserta yang akan memperpanjang / naik jabatan)
        5. Copy Ijazah Terakhir Rangkap 1 yang telah di legalisir
        6. Surat Pengalaman Kerja dari Dept Terkait
        7. Surat Keterangan Dokter
        8. Pas Foto Terbaru
        9. Copy sertifikat pendukung yang relevan.

         

        Biaya :

        Rp. 7.500.000 / peserta (excluded accommodation). Biaya Sudah Termasuk: Training Kits, Hand out, Lunch, 2 X Coffee break, Trasportasi Hotel – tempat ujian, Ujian Sertifikasi, Sertifikat LSP PPT Migas Cepu.

         

        Jadwal STTK LPM 2015 :

        10 - 15 Januari 2015
        31 Januari - 05 Februari 2015
        07 - 12 Maret 2015
        18 - 23 April 2015
        02 - 07 Mei 2015
        01 - 06 Agustus 2015
        12 - 17 September 2015
        24 - 29 Oktober 2015
        21 - 26 November 2015
        05 - 10 Desember 2015

         

        downloadDownload Formulir Pendaftaran dan Persyaratan STTK LPM