SCAFFOLDING
Operator Scaffolding, Inspector Scaffolding.
Read More
							
							
							
						Jenis STTK / Tingkat Jabatan:
1. Operator Scaffolding
						2. Inspektur Scaffolding
** Peserta sertifikasi hanya diperkenankan mengambil satu jenis sertifikasi di atas.
Program sertifikasi ini didasarkan pada PERMEN ESDM No. 05 Tahun 2015 tentang pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional di Bidang Kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi Secara wajib. Pelaksanaan ujian sertifikasi akan dilakukan oleh LSP-PPT Migas Cepu sebagai salah satu lembaga yang terakreditasi untuk pelaksanaan STTK MIGAS.
Program sertifikasi ini akan didahului/dilengkapi dengan penyegaran (refreshment) atau pembekalan materi sesuai dengan bidang sertifikasi selama dua hari sehingga diharapkan peserta sertifikasi lebih siap dan berhasil dalam ujian sertifikasi.
Materi Refreshment:
Tujuan :
Manfaat :
Tempat :
Mega Bintang Sweet Hotel / Hotel Royal Cepu (Refreshment)
LSP-PPT Migas Cepu (Ujian Sertifikasi)
Persyaratan Peserta :
A. Operator Scaffolding
B. Inspektur Scaffolding
Persyaratan Pendaftaran :
Biaya :
Rp. 7.500.000 / peserta (excluded accommodation). Biaya Sudah Termasuk: Training Kits, Hand out, Lunch, 2 X Coffee break, Trasportasi Hotel – tempat ujian, Ujian Sertifikasi, Sertifikat LSP PPT Migas Cepu.
Jadwal STTK Scaffolding 2015 :
10 - 15 Januari 2015
						31 - 05 Februari 2015
						07 - 12 Maret 2015
						18 - 23 April 2015
						16 - 21 Mei 2015
						25 - 30 Juli 2015
						16 - 21 Agustus 2015
						12 - 17 September 2015
						24 - 29 Oktober 2015
						21 - 26 November 2015
						05 - 10 Desember
Download Formulir Pendaftaran dan Persyaratan STTK Scaffolding
Related Post
Petugas Pengambil Contoh (PPC)
 Kalibrasi & Instrumentasi
						Sistem Manajemen Lingkungan
						Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3)
						Operasi Produksi
						Laboratorium Pengujian Migas
						Welder (Juru Las)
						Scaffolding
						Petugas Pengukur Tangki
						Well Completion & Fluida Pemboran
						Penyelidikan Seismik
						Pemboran
						Perawatan Sumur (PES)
						Penanganan Bahaya Gas H2S
						Boiler (Ketel Uap)
						Operator Pesawat Angkat, Angkut, dan Ikat Beban